Kondisi Terbaru Pulau Rempang, 70 Persen Warga Pasir Panjang Sepakat Direlokasi
Oleh : Anindira Putri Maheswani )*
Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengabarkan bahwa sudah sebanyak sekitar 70 persen diantara seluruh warga di Pasir Panjang di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau menyatakan kalau diri mereka sudah sangat siap untuk direlokasi ke Tanjung Banun.
Keberhasilan tersebut tidak bisa dilepaskan dari bagaimana optimal dan efektifnya upaya dari Pemerintah selama ini karena telah menyerap atau menerima aspitasi dari semua kalangan masyarakat di Pasir Panjang sehingga pada akhirnya menjadikan mereka bersepakat untuk direlokasi.
Sebagai informasi bahwa Pasir Panjang merupakan salah satu dari 5 (lima) kampung yang diprioritaskan untuk dilakukannya relokasi sehubungan dengan adanya proyek pembangunan Rempang Eco-City. Tercatat sebanyak 150 Kepala Keluarga (KK) yang menempati kampung tersebut.
Dari jumlah 150 KK itu, 70 persen diantaranya memang telah bersedia untuk direlokasi. Hal tersebut karena bagaimana upaya Pemerintah selama ini, termasuk juga Menteri Investasi sendiri, yakni Bahlil yang senantiasa melakukan kunjungan secara langsung ke rumah warga dan menerima aspirasi dari masyarakat Rempang.
Beberapa poin dari permintaan atau aspirasi yang telah dikemukakan oleh masyarakat di Pulau Rempang adalah pertama mengenai permintaan mereka untuk dilakukannya pergeseran di Dapur 3. Kemudian yang kedua adalah mengenai bagaimana kepastian akan penggantian rumah yang nilainya lebih mahal daripada yang disediakan oleh Pemerintah.
Mengenai permintaan pertama yang diajukan oleh masyarakat, pemerintah sendiri juga telah menyerap seluruhnya dan akan terus mempertimbangkannya. Ternyata, memang rencana awal yang dimiliki oleh pihak pemerintah sendiri adalah melakukan relokasi di Dapur 3 terlebih dahulu.
Akan tetapi, rencana awal tersebut sempat berubah karena ternyata ada juga beberapa pihak masyarakat lainnya yang justru menginginkan supaya relokasi dilakukan di dekat pantai, sehingga pada akhirnya pemerintah membuat kebijakan untuk mengubah lokasi relokasi menuju ke Tanjung Banun.
Terlebih, beberapa poin yang justru sebenarnya dimiliki oleh pemerintah lantaran berupaya untuk mengedepankan keamanan dan kenyamanan dari masyarakat sendiri karena beberapa pertimbangan seperti tanjakan yang tinggi sekali di Dapur 3, yang mana membuat perahu dari para nelayan juga memiliki jarak yang jauh sekali. Untuk itu, relokasi justru difokuskan di dekat pantai.
Kemudian mengenai bagaimana soal kepastian akan penggantian rumah, pemerintah berupaya untuk meyakinkan seluruh arga untuk tidak lagi meragukan bagaimana komitmen sangat kuat yang telah dimiliki dan dibuat oleh pemerintah. Bahkan, apabila misalnya memang nilai rumah yang disediakan oleh pemerintah ternyata lebih murah, maka pihak pemerintah akan mengganti selisihnya.
Sebelumnya, pihak Pemerintah telah menetapkan sebanyak 5 (lima) lokasi prioritas yang akan dilakukan relokasi dalam tahap pertama pada pengembangan proyek Rempang Eco-City. Lokasi tersebut mencakup kampung Pasir Panjang, Blongkeng, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan juga Pasir Merah.
Dari kelima kampung tersebut terdapat sebanyak 961 KK. Kemudian dengan bagaimana pendekatan yang sangat baik dilakukan oleh pemerintah selama ini, sehingga berhasil membuat warga yang sebelumnya sempat menolak untuk dilakukannya relokasi, sebagian dari mereka telah menyatakan setuju untuk direlokasi dan akan sesegera mungkin menempati hunian sementara.
Beberapa warga di Pulau Rempang, tepatnya di Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau memang telah bersedia untuk direlokasi. Kini mereka telah mendiami hunian sementara dan bahkan ada yang memilih untuk tinggal di ruko dan ada pula yang mencari sendiri rumah sewaan.
Salah satu warga yakni Ramadan, yang merupakan warga dari Pasir Panjang yang memilih untuk tinggal di ruko yang telah disiapkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam di Kawasan Buana Central Park. Dirinya mengaku bahwa seluruhnya telah disediakan oleh pemerintah dengan sama sekali tidak membayar sewa dan seluruhnya telah ditanggung oleh pemerintah.
Mereka yang sudah mendiami tempat yang disediakan oleh Pemerintah itu mengaku jauh lebih nyaman tinggal di tempat sementara tersebut, sebab lingkungan yang diberikan jauh lebih luas. Sejauh ini memang seluruh upaya relokasi yang dilakukan oleh pemerintah telah sangat bermartabat sesuai dengan kesepakatan yang terjadi antara dua belah pihak dengan masyarakat serta tetap mengutamakan kepentingan rakyat. Adanya ionvestasi sama sekali tidak menyingkirkan masyarakat asli Rempang yang merupakan subyek sekaligus bagian integral dari keutuhan negara.
Relokasi warga di Pulau Rempang untuk kelancaran pengembangan proyek Rempang Eco-City memang terus diupayakan oleh Pemerintah RI. Berkat upaya yang sama sekali tidak mengenal kata lelah dan juga pendekatan yang sangat baik digunakan, maka menjadikan sebanyak 70 persen diantara masyarakat Pasir Panjang telah bersepakat dan sukarela untuk direlokasi.
)* Penulis adalah kontributor Persada Institute