KTT AIS Wujudkan Visi Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia
*Oleh : Farida Angelica/ Pengamat Indonesia Maritim Intitute*
KTT Archipelagic and Island States (AIS) untuk pertama kalinya akan diadakan di Bali Indonesia pada 10-11 Oktober 2023 ini. AIS sebagai wadah dari negara pulau dan kepulauan menjadi memiliki nilai strategis bagi Indonesia karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki visi dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Di akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, kita perlu melihat ulang visinya untuk mengembalikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia atau Global Maritime Fulcrum (GMF). Visi ini disampaikan pada kampanye pemilihan presiden 2014 dan menjadi bagian penting dari Nawacita.
Pada pidato pelantikannya di hadapan DPR/MPR dan disaksikan rakyat Indonesia (20 Oktober 2014), Jokowi menegaskan bahwa inilah saatnya mengembalikan bangsa Indonesia ke jati dirinya sebagai negara maritim, bahwa ”Kita telah lama memunggungi samudra, laut, selat, dan teluk. Maka, mulai hari ini, kita kembalikan kejayaan nenek moyang sebagai pelaut pemberani. Menghadapi badai dan gelombang di atas kapal bernama Republik Indonesia,” tegas Jokowi.
Pada masa kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo memiliki ambisi untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Visi ini ditegaskan oleh Presiden dalam pidatonya di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-9 East Asia Summit (EAS) tanggal 13 November 2014 di Nay Pyi Taw, Myanmar.
Visi Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia segera diterjemahkan oleh Kementerian melalui beragam program kemaritiman. Untuk memberikan acuan penyusunan program dan kebijakan di bidang kemaritiman, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 16/2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia. Dokumen Nasional ini menjadi instrumen yang menyinergikan gerak dan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai cita-cita Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Sementara itu, untuk mengimplementasikan Perpres Nomer 16/2017 ini, Kemenko Bidang Kemaritiman menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kemaritiman di TMII, Jakarta Timur pada 4 Mei 2017. Acara ini dibuka oleh Presiden Joko Widodo sekaligus memberikan arahan tentang kebijakan kemaritiman tahun 2018.
Menko Maritim Luhut Pandjaitan juga memberikan laporan mengenai capaian program-program prioritas di bidang kemaritiman yang telah berjalan. Capaian-capaian tersebut antara lain pengurangan dwelling time dan biaya logistik di pelabuhan, nilai tambah pemanfaatan sumberdaya alam, serta pencapaian program pariwisata melalui penetapan Kawasan Strategis Prioritas Nasional (KSPN).
Terpenting, Menko pun menyampaikan tentang capaian program bidang kemaritiman yang memiliki misi pemerataan. Program-program tersebut antara lain Tol Laut, pembangunan infrastruktur di luar Jawa termasuk elektrifikasi serta pembangunan pulau-pulau terdepan.
Sementara itu, program tol laut telah berhasil mengurangi disparitas harga di Indonesia timur. Yaitu adanya penurunan antara 20-25% di beberapa kecamatan yang dilalui oleh trayek tol laut.
Penting sekali untuk menyamakan visi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan program kerja dan kebijakan di bidang kemaritiman. Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah perlu dilakukan agar arah kebijakan dan program kemaritiman menjadi jelas dan terukur sehingga ada percepatan realisasi misi Indonesia untuk menjadi poros maritim dunia.
Perlu diketahui, Pembangunan Poros Maritim meliputi lima pilar, yakni pilar pertama adalah membangun budaya maritim Indonesia. Pilar kedua ialah menjaga laut dan sumber daya laut, dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama. Pilar ketiga adalah memberi prioritas pada pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim, dengan membangun tol laut, deep seaport, logistik dan industri perkapalan, dan pariwisata maritim.
Pilar keempat adalah memperkuat diplomasi maritim, kerja sama di bidang kelautan, menghilangkan sumber konflik di laut seperti pencurian ikan, pelanggaran kedaulatan, sengketa wilayah, perompakan, dan pencemaran laut. Terakhir pilar kelima adalah membangun kekuatan pertahanan maritim untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan maritim serta bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan maritim.
Lima pilar pembangunan poros maritim juga tertuang dalam lampiran Perpres. Lebih jauh, posisi strategis Indonesia, beserta faktor geografis dan kondisi sosial ekonominya, juga menempatkan Indonesia dalam posisi penting di lingkungan global, yaitu dalam mempengaruhi kestabilan politik, ekonomi, serta keamanan lingkungan regional dan internasional. Oleh karena itu, arah kebijakan kelautan dan kemaritiman RI yang jelas menjadi sebuah hal yang urgen.
KTT AIS dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai negara maritim dunia. Melalui KTT ini, Indonesia dapat membangun kerja sama dan kolaborasi dengan negara-negara kepulauan lainnya. Selain itu, KTT AIS juga dapat menjadi sarana untuk mempromosikan Indonesia sebagai negara maritim yang ramah dan terbuka. Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara-negara kepulauan lainnya dalam mengelola wilayah perairan dan sumber daya alamnya secara berkelanjutan.
Dengan demikian, KTT AIS merupakan sebuah wujud nyata dari upaya Indonesia untuk mewujudkan visi sebagai poros maritim dunia. Ini adalah langkah penting dalam menjalankan peran besar Indonesia dalam menentukan arah perkembangan dan tatanan kawasan maritim global dan membantu menciptakan masa depan yang lebih aman, bahkan berkelanjutan bagi semua negara kepulauan di dunia.