Mewaspadai Provokasi Penolak Proyek Rempang - Seputar Sumsel

Kamis, 09 November 2023

Mewaspadai Provokasi Penolak Proyek Rempang

Oleh : Andika Pratama )*

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan terus membuat kebijakan yang dipercaya memajukan bangsa seperti Proyek Rempang Eco City. Karena itu masyarakat Indonesia harus mendukung penuh keberlanjutan pembangunan melalui proyek tersebut. Sehingga diharapkan dapat mewaspadai provokasi penolak proyek yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN).

Mengenai Proyek Rempang merupakan kebijakan pemerintah yang masuk dalam daftar PSN sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. Peraturan Menko Perekonomian tersebut disahkan pada 28 Agustus 2023.

Proyek Kawasan Rempang Eco-City ini ditaksir memiliki nilai investasi mencapai Rp 381 triliun hingga tahun 2080. Keberadaannya diharapkan dapat meningkatkan perekonomian, tidak saja di Batam, tetapi juga kabupaten/kota lain di Kepulauan Riau. Diperkirakan, pengembangan kawasan ini akan menyerap tenaga kerja sekitar 306.000 orang hingga 2080

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, kawasan Rempang diminati perusahaan kaca terbesar di dunia asal China, Xinyi Group. Mereka berencana akan menggelontorkan investasi senilai U$11,5 miliar AS atau setara Rp 174 triliun sampai dengan 2080.

Proyek rempang telah menjadi salah satu topik utama dalam perbincangan masyarakat, dengan berbagai elemen masyarakat yang mendukungnya. Namun, dalam proses pembangunan proyek seperti ini, seringkali muncul pihak-pihak yang menolaknya dan bahkan berusaha memprovokasi konflik.

Provokasi adalah tindakan yang sengaja dimaksudkan untuk menciptakan ketegangan dan konflik dalam masyarakat. Dalam konteks proyek rempang, beberapa pihak yang menentangnya mungkin mencoba memanfaatkan situasi ini untuk menciptakan ketidaksetujuan dan ketegangan yang berlebihan. Oleh karena itu, sebagai masyarakat, kita perlu mengambil langkah-langkah untuk mencegah provokasi tersebut.

Sebagai masyarakat, penting untuk memahami bahwa setiap orang memiliki hak untuk memiliki pendapat yang berbeda mengenai proyek rempang. Demokrasi dan kebebasan berekspresi adalah nilai-nilai yang harus kita hargai. Namun, provokasi adalah tindakan yang merusak dialog konstruktif dan menciptakan ketegangan yang tidak perlu.

Tenaga Ahli Menteri Investasi, Rizal Calvary Marimbo meminta pihak-pihak lain untuk tidak memperkeruh suasana dan memprovokasi warga Rempang. Dimana investasi ini penting untuk mendorong penciptaan lapangan kerja.  Sejumlah langkah sudah dilakukan guna mengatasi gejolak di Pulau Rempang. salah satunya melalui pendekatan komunikasi secara kekeluargaan bersama tokoh masyarakat dan warga setempat.

Masyarakat harus tetap tenang dan bijak dalam merespons provokasi. Mengecam dan merespons provokasi dengan amarah hanya akan memperburuk situasi. Alih-alih itu, kita harus mengedepankan dialog dan diskusi yang berbobot untuk menjelaskan manfaat proyek rempang kepada mereka yang skeptis.

Selain itu juga, masyarakat harus bisa mengenali upaya provokasi oleh Pihak-pihak yang berupaya seringkali menyebarkan informasi palsu atau mencoba memanfaatkan isu-isu sensitif.  Salah satunya beredar pesan berantai adanya 4.000 kepala keluarga di Rempang, Galang, terancam  digusur oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Mengkonformasi kabar tersebut, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahnawi Pandra Arsyad mengatakan, pesan berantai dari WhatsApp (WA) tersebut Hoax atau berita palsu. Pasalnya Polda Kepri dan Polresta Barelang tidak pernah melakukan tindakan tersebut.  Pandra menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu atas kebenaran informasi yang diterima sebelum disebarluaskan kembali melalui WA ataupun platform media sosial lainnya. Pasalnya, akan menciptakan situasi yang tidak aman dan tertib.

Pemerintah dan lembaga penegak hukum harus berperan aktif dalam mencegah dan menindak provokasi yang dapat mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Hukum harus ditegakkan dengan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam upaya provokasi.

Proyek rempang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat. Namun, untuk mencapai tujuan ini, kita perlu menjaga keharmonisan dalam masyarakat dan menghindari konflik yang tidak perlu.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan akan ada banyak dampak positif yang diterima masyarakat, baik di kawasan Barelang hingga Indonesia pada skala yang lebih besar akibat proyek Rempang ini. Selain itu, Proyek ini akan memuncul kemitraan strategis antara perusahaan besar dengan UMKM. Sehingga, investasi yang masuk ke daerah akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pembangunan dan ekonomi rakyat.

Masyarakat diharapkan tetap tenang, bijak, dan waspada terhadap upaya provokasi sehingga dapat memastikan bahwa proyek rempang berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

*Penulis Mahasiswa Pasca Sarjana Uhamka

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda