Masyarakat Papua Menolak Separatisme, Papua Adalah Bagian Final NKRI - Seputar Sumsel

Minggu, 07 Januari 2024

Masyarakat Papua Menolak Separatisme, Papua Adalah Bagian Final NKRI

Oleh Belinda Faan )*

Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan keberagaman budaya dan etnis, memiliki sejarah panjang yang mengikat seluruh wilayahnya dalam satu kesatuan, termasuk Papua. Papua, yang terletak di ujung timur Indonesia, memegang peran penting dalam keragaman tersebut. Artikel ini bertujuan untuk menegaskan bahwa Papua adalah bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bahwa tidak ada tempat atau kesempatan bagi kelompok separatis untuk memisahkan Papua dari Indonesia.

Sejak masa sebelum kemerdekaan Indonesia, Papua telah menjadi bagian integral dari kesatuan wilayah Republik Indonesia. Penyatuan Papua dengan Indonesia terjadi melalui proses yang sah dan resmi, yang diakui oleh komunitas internasional. Pada tahun 1963, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda menandatangani Perjanjian New York, yang mengalihkan kedaulatan Papua kepada Indonesia. Kemudian, pada tahun 1969, dilaksanakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di bawah pengawasan PBB, yang menegaskan keinginan Masyarakat Papua untuk bergabung dengan Indonesia.

Masyarakat Papua menyadari bahwa identitas mereka tidak hanya terkait dengan budaya dan adat istiadat lokal, tetapi juga sebagai bagian integral dari NKRI. Masyarakat Papua dengan bangga memandang diri mereka sebagai bagian dari keberagaman yang memperkuat persatuan bangsa. Masyarakat Papua menolak keras gerakan separatisme yang cenderung memicu kekerasan dan merugikan masyarakat setempat. Mereka menginginkan perdamaian, pembangunan, dan kesejahteraan bagi generasi mendatang. Menyadari potensi kerugian dari konflik bersenjata, masyarakat Papua lebih memilih untuk berpartisipasi dalam pembangunan wilayah mereka secara damai.

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen terhadap pengembangan Papua melalui pemberian Otonomi Khusus. Otonomi Khusus Papua diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 dan telah mengakomodasi kebutuhan dan karakteristik khusus masyarakat Papua. Langkah ini mencerminkan niat baik pemerintah untuk memastikan kesejahteraan dan pembangunan di Papua.

Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Mohammad Musa’ad mengatakan, Otonomi Khusus Papua bukan merupakan hadiah atau pemberian dari pemerintah pusat. Tetapi Otsus ini, justru merupakan hasil perjuangan tokoh-tokoh Papua. Otonomi Khusus adalah sejarah panjang yang menandakan bahwa ada tokoh-tokoh utama yang berjuang. Musa’ad juga menekankan bahwa implementasi Otsus di Tanah Papua masih perlu dilakukan evaluasi terkait dengan pembaharuan Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.

Menurut Musa’ad, implementasi Otsus yang memasuki usia 22 tahun diharapkan dapat memberikan percepatan pembangunan kesejahteraan bagi masyarakat Papua yang inklusif dan berkeadilan. Oleh karena itu, UU Otsus yang telah diperbaharui tersebut harus bisa menjadi instrumen pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua. Untuk itu, seluruh elemen masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP) diajak agar lebih produktif sesuai semangat rencana induk Otsus yaitu percepatan Papua, Papua sehat, Papua cerdas, dan produktif demi melindungi masyarakat Papua.

Pemerintah juga terus bekerja untuk memastikan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Berbagai inisiatif telah diambil untuk meningkatkan kesejahteraan dan partisipasi masyarakat Papua dalam pembangunan. Program-program pembangunan seperti Pemberdayaan Masyarakat dan Perekonomian Daerah (PMPD) serta bantuan infrastruktur telah diluncurkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua.

Namun, di tengah upaya positif ini, masih ada kelompok-kelompok yang menyuarakan pemisahan Papua dari Indonesia. Pemisahan seperti ini bertentangan dengan dasar konstitusi NKRI dan dapat mengancam kedaulatan serta kesatuan wilayah Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk menolak dan menentang segala bentuk separatisme yang dapat mengganggu stabilitas dan persatuan bangsa.

Cara terbaik untuk mengatasi perbedaan adalah melalui dialog dan pembangunan bersama. Pemerintah Indonesia telah mengajak semua pihak, termasuk kelompok-kelompok yang menyuarakan pemisahan, untuk duduk bersama dan mencari solusi melalui dialog yang konstruktif. Melalui pendekatan ini, diharapkan perbedaan dapat diatasi, dan Papua dapat terus bersatu dalam kerangka NKRI.

Masyarakat Papua menekankan pentingnya dialog sebagai cara untuk menyelesaikan perbedaan dan membangun masa depan yang lebih baik. Melalui partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan, mereka ingin mencapai penyelesaian masalah secara konstruktif dan mewujudkan aspirasi bersama. Masyarakat Papua yakin bahwa dialog dapat mengatasi ketidakpuasan dan memperkuat hubungan harmonis antara pemerintah dan masyarakat setempat. Sikap Masyarakat Papua yang menolak gerakan separatis sejalan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, lambang keberagaman dan persatuan Indonesia. Masyarakat Papua memahami bahwa keberagaman adalah kekuatan, dan bersama-sama mereka membentuk bagian integral dari keberagaman nasional.

Papua adalah bagian sah dan integral dari NKRI. Sejarah, otonomi khusus, upaya pembangunan, dan komitmen terhadap HAM menegaskan kesatuan Papua dengan Indonesia. Masyarakat Papua menunjukkan tekad kuat untuk tetap bersatu dalam NKRI. Penolakan terhadap gerakan separatis bukanlah tindakan permusuhan, melainkan bentuk kepedulian terhadap stabilitas dan kemajuan bersama. Dengan memegang teguh semangat kebangsaan, masyarakat Papua berharap untuk mencapai kesejahteraan dan harmoni dalam kerangka persatuan Indonesia yang kokoh. Pemisahan tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, tetapi juga tidak akan membawa kebaikan jangka panjang bagi masyarakat Papua.

)* Penulis merupakan mahasiswi asal Papua yang tinggal di Malang

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda