Pasca Putusan MK, Masyarakat Dukung Penetapan Hasil Pemilu 2024 - Seputar Sumsel

Sabtu, 04 Mei 2024

Pasca Putusan MK, Masyarakat Dukung Penetapan Hasil Pemilu 2024

Oleh: Dhika Perwita )*

Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan demokrasi sebuah negara. Proses Pemilu yang transparan, adil, dan akuntabel menjadi kunci utama dalam menentukan legitimasi pemerintahan yang akan datang. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga proses pemilu agar berjalan baik sangatlah penting.

Di Indonesia, Pemilu diadakan setiap lima tahun sekali untuk memilih presiden, wakil presiden, anggota legislatif, serta kepala daerah. Proses pemilu ini melibatkan banyak pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu, hingga masyarakat yang akan memberikan suara. Peran masyarakat dalam pemilu tidak hanya sebatas sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas dan pengawal agar proses pemilu berjalan dengan baik.

Salah satu bentuk partisipasi masyarakat yang sangat penting dalam pemilu adalah dengan menjadi masyarakat yang sadar akan proses pemilu, sehingga memahami betul tahapan-tahapan dalam pemilu, hak-hak dan kewajiban sebagai pemilih, serta pentingnya menjaga integritas dan kejujuran dalam pemilu.

Keberadaan masyarakat tentu menjadi kunci utama dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran dalam pemilu, seperti money politics, politik identitas, serta kecurangan-kecurangan lainnya. Masyarakat yang sadar akan proses pemilu juga akan lebih mampu mengawal penyelenggaraan pemilu agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dukungan dari masyarakat terhadap proses penetapan hasil pemilu ini sangatlah penting agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik. Masyarakat perlu memahami bahwa proses penetapan hasil pemilu dilakukan berdasarkan data dan fakta yang ada, serta telah melalui proses verifikasi yang ketat. Oleh karena itu, sasil pemilu yang telah ditetapkan oleh lembaga penyelenggara pemilu tersebut harus diakui oleh seluruh pihak sebagai hasil yang sah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa beberapa waktu lalu telah terjadi dugaan kecurangan yang dillakukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden. Namun, dugaan tersebut ditolak oleh hakim MK pada Keputusan Sidang Sengketa Pemilu 2024.

Lebih lanjut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengikuti aturan dalam menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat pendaftaran Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Karena itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah dinyatakan sah dan terlegitimasi, sesuai dengan pendapat cendekiawan dan tokoh bangsa yang turut serta memberikan masukan dalam proses hukum tersebut.

Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengimbau masyarakat untuk menerima dan mendukung putusan MK secara penuh. Masyarakat dihimbau untuk menerima putusan MK dengan lapang dada, karena hal itu merupakan langkah penting dalam menjaga kerukunan dan persatuan bangsa. Kepatuhan terhadap putusan MK akan membantu Indonesia terus maju dan sejahtera di masa depan. Kerukunan dan persatuan adalah kunci bagi kemajuan bangsa, tutur Adhy.

Ketika terdapat sengketa terkait hasil Pemilu yang harus diselesaikan oleh MK, masyarakat yang sadar akan proses Pemilu akan mendukung proses hukum tersebut. Mereka akan percaya bahwa MK sebagai lembaga yang independen akan menyelesaikan sengketa tersebut dengan adil dan berdasarkan hukum yang berlaku. Mereka juga akan menghormati dan menerima keputusan MK sebagai hasil akhir dari proses hukum tersebut.

Dukungan masyarakat terhadap penetapan hasil Pemilu oleh MK sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kedamaian dalam masyarakat. Ketika masyarakat menerima hasil Pemilu sebagai hasil dari proses yang adil dan demokratis, mereka akan lebih mudah menerima pemimpin yang terpilih dan bekerja sama untuk membangun negara yang lebih baik.

Pengamat Politik, Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa masyarakat menerima hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan KPU dengan menjaga situasi tetap kondusif. Apabila diamati sejauh ini, memang ada demo-demo dilakukan di masa rekapitulasi nasional, namun tidak sebesar tahun 2019, dan ini membuktikan bahwa masyarakat tidak terlalu terpengaruh lagi terhadap persaingan pilpres, tegas Arfianto.

Selain itu, masyarakat juga sudah lebih cerdas sehingga tidak mudah terhasut oleh kelompok tertentu untuk menolak hasil pemilu dengan berbuat anarkis seperti Pemilu 2019. Kondisi ini menandakan sebagian besar masyarakat menerima hasil penghitungan dan penetapan jumlah suara versi KPU beserta MK.

Disisi lain, Ketua Asosiasi Petani Kakao Indonesia DPW Jatim, Agus Setiawan mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung pemerintah menciptakan stabilitas kamtibmas pasca Pemilu 2024. Sebab kamtibmas yang stabil mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Agus Setiawan juga mengajak bangsa Indonesia kembali berkarya sesuai pekerjaan dan profesi masing-masing. Tak terkecuali para petani kakao di Jatim agar terus meningkatkan produktivitas.Perbedaan pilihan adalah hal wajar, namun hasil pemilu yang telah ditetapkan, harus diterima secara bijaksaa sehingga kehidupan sosial bermasyarakat bisa Kembali normal, tandas Agus.

Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjadi masyarakat yang sadar akan proses pemilu, dukung proses penetapan hasil pemilu, dan berperan aktif dalam membangun demokrasi di Indonesia. Diharapkan, pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan kondusif dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Indonesia menuju arah yang lebih baik lagi.

)* Penulis adalah tim redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Ideas

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda