Mengapresiasi Konsistensi Pemerintah Dukung Pemilu 2024 Tepat Waktu
Oleh : Maya Naura Lingga )*
Seluruh masyarakat patut untuk memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas bagaimana konsistensi yang dimiliki oleh Pemerintah RI dengan terus mendukung agar penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa berjalan dengan tepat waktu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024. Kesepakatan tersebut telah diambil bersama oleh Pemerintah RI dan pihak penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung Komisi II DPR.
Kemudian, Ketua Bawaslu, Abhan menambahkan bahwa pada prinsipnya, pihaknya siap melaksanakan pengawasan pada Pemilu dengan skema yakni pelaksanaan pungut hitung pemilu pada 14 Februari 2024 dan pemilihan pada tanggal 27 November 2024. Lalu pada 15 Mei dan pungut hitung pemilihan pada 27 November 2024 bersamaan dengan skema lain yang disepakati secara bersama. Bahkan, pihaknya juga telah menyiapkan simulasi kalender pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu.
Mengenai hal tersebut, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia juga menyatakan bahwa keputusan itu diambil setelah para stakeholder melakukan beberapa kali pertemuan yang dilaksanakan sejak tahun 2021 silam. Semua pihak juga telah mengesampingkan ego sektoral mereka masing-masing dan telah sepakat untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Dia menambahkan bahwa sesulit apapun situasi, namun jika semua pihak bisa bersama-sama dalam mengatasinya, kemudian selama semuanya juga bisa solid untuk melangkah, maka rintangan apapun pasti akan lebih mudah dihadapi.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Hasyim Asy’ari memberikan apresiasi terhadap bagaimana dukungan dari Pemerintah RI terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 secara tepat waktu. Menurutnya, dukungan itu dapat dilihat secara langsung dengan kehadiran Presiden Jokowi dalam acara Konsolidasi Nasional KPU di Ancol.
Hasyim mengemukakan dalam sambutannya, bahwa dengan adanya kehadiran langsung Presiden Jokowi, maka menurutnya itu adalah bentuk dukungan dari Pemerintah RI kepada KPU dan juga menunjukkan bahwa memang penyelenggaraan pesta demokrasi pemilu akan bisa diselenggarakan secara tepat waktu dalam regularitas 5 (lima) tahunan.
Bukan hanya itu, namun Hasyim juga menyampaikan ucapan terima kasih dari keluarga besar KPU, baik itu dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota atas kehadiran Presiden Jokowi dalam acara konsolidasi yang dilakukan. Bahkan dia mengemukakan bahwa kehadiran Presiden Jokowi tersebut merupakan kehadiran pertama kalinya dari seorang presiden di acara yang diselenggarakan oleh KPU.
Pada kesempatan lain, PDI Perjuangan Jawa Timur juga turut menyoroti akan adanya beberapa isu yang belakangan terus berhembus mengenai adanya wacana akan penundaan Pemilu, terutama setelah Putusan dari PN Jakarta Pusat dikeluarkan secara resmi dan menghukum KPU untuk tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024 hingga 2 (dua) tahun ke depan.
Apabila mengacu pada konstitusi sendiri, sejatinya memang PDIP Jatim menyebut kalau pesta demokrasi, yakni berjalannya Pemilu harus dijalankan setiap 5 (lima) tahun sekali. Kemudian, Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jatim, Deni Wicaksono mengemukakan bahwa seluruh kadernya terus konsisten dalam berpolitik.
Terlebih, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawari Soekarnoputri sendiri telah menyuarakan bahwa semua harus terus patuh pada konstitusi. Megawati bahkan termasuk orang yang dengan sangat tegas langsung menolak secara lantang adanya Putusan dari PN Jakpus tersebut.
Pada kesempatan berbeda, Presiden RI, Joko Widodo juga telah menegaskan bahwa Pemerintah RI sangat mendukung upaya KPU untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan menunda tahapan Pemilu 2024.
Beliau juga menilai bahwa putusan dari PN Jakpus itu langsung menimbulkan polemik yang luar biasa di masyarakat, namun memastikan bahwa Pemerintah RI tetap berkomitmen untuk menjalankan Pemilu 2024. Bahkan, dirinya juga menambahkan bahwa anggaran untuk Pemilu telah dipersiapkan dan juga berharap supaya Pemilu bisa berjalan dengan lancar.
Penyelenggaraan pesta demokrasi, yakni Pemilu pada tahun 2024 mendatang memang merupakan hal yang sangat penting untuk bisa diwujudkan. Bukan hanya karena hal tersebut telah sesuai dengan konstitusi saja, namun dengan menjamin adanya keberlangsung Pemilu setiap 5 (lima) tahun, maka juga menunjukkan bahwa iklim demokrasi di Indonesia dalam keadaan yang baik dan sehat sehingga terus terjadi sirkulasi kepemimpinan di Tanah Air.
Dukungan penuh dan konsistensi pemerintah untuk terus menjalankan Pemilu 2024 sesuai dengan jadwal dan tujuan awal memang harus diberikan apresiasi yang sangat tinggi oleh seluruh masyarakat di Indonesia.
)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara