Kejagung Dalami Aliran Dana Dugaan Korupsi Johnny G Plate ke Parpol
Ditahannya Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung menjadi salah satu upaya pemerintah melalui penegak hukum menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi.
Johnny G Plate resmi menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI setelah diperiksa tiga kali dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo.
"Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, tak berapa lama setelah Johnny G Plate dibawa petugas usai pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan.
Kuntadi sebelumnya menjelaskan, Johnny, selaku menteri tentu mengetahui berbagai kejanggalan dalam proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Ragam kejanggalan tersebut telah terbuka dan dinilai BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Kejanggalan yang dinilai melibatkan menteri tersebut mulai dari perencanaan, sampai dengan pengadaan dan tender, hingga penganggaran-pencairan, serta realiasi proyek, dan juga pascapelaporan pertanggungjawaban keuangan.
Sebelum Johnny G Plate, dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka lain yaitu AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Penetapan Menkominfo sebagai tersangka ini menandai semakin meluasnya langkah bersih-bersih yang dilakukan pemerintah. Sebelumnya, sejumlah pejabat di Ditjen Pajak juga telah ditetapkan sebagai tersangka, begitu pula di Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan pejabat di sejumlah instansi baik pusat maupun daerah lainnya.
Apresiasi tinggi perlu diberikan kepada kejaksaan karena anggaran sebesar itu setara dengan biaya untuk membangun lebih dari 4.000 km jalan atau 8.000 unit gedung sekolah atau membiayai BLT untuk 41,5 juta kepala keluarga.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD telah menyatakan bahwa pemerintah memang ingin terus meningkatkan kualitas pemerintahan sehingga berbagai legasi pembangunan selama ini lebih bermakna. Pemerintah juga terpacu setelah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun lalu turun dari 38 menjadi 34.
“Kita akui, ini memang masalahnya masih banyak permainan di birokrasi. Ini kita harus tangani,” papar Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat di DPR, Rabu (29/03/2023).
Pemerintah, misalnya, awal Mei lalu resmi membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam.
Begitu pula, Presiden Joko Widodo telah mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bisa segera dibahas disahkan.
"Presiden sudah secara resmi mengajukan ke DPR melalui dua surat, tanggal 4 Mei 2023," kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).